“Kami sangat menyayangkan tindakan diskriminatif ini. Seolah-olah kementerian menjadi milik satu golongan, padahal tanggung jawab Kemendikdasmen adalah untuk seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang afiliasi organisasi,” tegas Muhammad Aminuddin.
Program pelatihan yang seharusnya bersifat inklusif dan merata justru terkesan elitis dan berpihak, memunculkan pertanyaan besar mengenai integritas dan komitmen Kemendikdasmen terhadap asas kebhinekaan dalam pendidikan.
Aminuddin menyebut tindakan ini sebagai bentuk "keserakahan administratif" dan menyoroti peran Mendikdasmen Abdul Mukti yang dinilai lalai menjaga netralitas lembaga negara. “Jangan sampai kementerian berubah fungsi menjadi alat sektarian, karena itu akan merusak fondasi pendidikan nasional,” tambahnya.
LP Ma’arif NU Kabupaten Pati mendesak adanya klarifikasi terbuka dari Kemendikdasmen serta evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan pelaksanaan program-program kementerian agar tidak menciptakan ketimpangan dan kecemburuan sosial di kalangan penyelenggara pendidikan.
Sebagai bagian dari bangsa yang menjunjung tinggi prinsip keadilan dan persatuan, seluruh pihak diharapkan kembali pada semangat kolaboratif, bukan eksklusif, demi masa depan pendidikan Indonesia yang inklusif dan berkeadilan.